Beranda Berita Seremonial Keberangkatan Jamaah Haji Dibatasi Maksimal 30 Menit dan Sambutan 2 Orang

Seremonial Keberangkatan Jamaah Haji Dibatasi Maksimal 30 Menit dan Sambutan 2 Orang

32
0
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat

IPHI DIY – Fenomena acara pemberangkatan jamaah haji Indonesia seringkali diwarnai dengan seremonial yang memakan waktu lama. Hal ini terlihat dari kegiatan seremonial pelepasan baik saat di kabupaten/kota maupun embarkasi.

Terkait hal ini Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar seremonial itu tidak berlangsung lama. Apalagi jamaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 1445 H/2024 M jumlahnya cukup banyak, sehingga harus memperhatikan durasi waktunya.

Guna menata durasi seremonial maka dikeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan. Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

BRI Sediakan Uang Riyal Arab Saudi untuk ‘Living Cost’ Jamaah Haji

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, Surat Edaran bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M yang ramah terhadap jamaah lanjut usia saat keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan baik di kabupaten/kota, embarkasi/debarkasi dan Arab Saudi.

“Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan,” kata Arsad Hidayat saat melantik PPIH Embarkasi dan Debarkasi Haji Makassar (UPG), di Makassar, Senin (22 April 2024), dikutip dari laman portal Kemenag.

Prosesi pelantikan berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Makassar. Bersamaan itu, dilakukan Meal Test Menu Konsumsi Penerbangan Jemaah Haji 1445 H/2024 M.

Dirjen PHU Kemenag : Jangan Tertipu Tawaran Haji Tanpa Antre Gunakan Visa Ummal dan Turis

“Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan,” tegas Arsad.

“Segera lakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mohon kerja sama agar asrama haji bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah lansia. Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH dan menjadi prioritas,” sambungnya.

Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:

  1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;

Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2024. Catat Ya !

  1. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota; a. waktu maksimal 30 menit, b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang

 

  1. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi; a. waktu maksimal 30 menit, b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang, c. Jamaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni, d. Jamaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;

 

  1. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi; a. waktu maksimal 30 menit, b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang, c. Jamaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni. (Chaidir)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.